Senin, 16 Maret 2015

Contoh-Contoh Kerjasama dan Perjanjian Internasional yang Bermanfaat Bagi Indonesia



1.      Bilateral
a.       Persetujuan antara RI dan RRC masalah Dwi Kewarganegaraan, yang telah disahkan pada 11 Januari 1958 dengan keluarnya UU No. 2 Tahun 1958
b.      Perjanjian RI – Malaysia tentang Penetapan Garis Landas Kontinen kedua negara (di Selat Malaka dan Laut Cina Selatan) ditanda tangani 27 Oktober 1969 dan mulai berlaku 7 Nopember 1969.
c.       Perjanjian ekstradisi Indonesia Malaysia pada tahun 1974
         Ekstradisi adalah sebuah proses formal di mana seorang tersangka kriminal ditahan oleh suatu pemerintah diserahkan kepada pemerintahan lain untuk menjalani persidangan atau, tersangka tersebut sudah disidang dan ditemukan bersalah, menjalani hukumnya.
Untuk mengembangkan kerjasama yang efektif dalam penegakan hukum dan pelaksanaan peradilan, perlu diadakan kerjasama dengan negara tetangga, agar orang orang yang dicari atau yang telah dipidana dan melarikan diri ke luar negeri tidak dapat meloloskan diri dari hukuman yang seharusnya diterima. Kerjasama yang effektif itu hanya dapat dilakukan dengan perjanjian ekstradisi dengan negara yang bersangkutan.
d.      Perjanjian bilateral Indonesia India di bidang pertahanan dan ekonomi pada tahun 2011
Indonesia dan India setuju memperkuat kerja sama strategis dengan sering melakukan konsultasi diplomatik dan memperkuat hubungan di bidang pertahanan dan ekonomi.
Pertemuan ini masuk dalam rangkaian lawatan Presiden Yudhoyono selama tiga hari di India. Dalam kunjungannya, Yudhoyono juga sempat bertemu dengan Presiden India Avul Pakir Jainulabdeen Abdul Kalam dan Menteri Perdagangan Kamal Nath
Tak hanya itu, kedua negara juga sepakat menandatangani empat perjanjian bilateral termasuk pernyataan bersama mengenai kerja sama di masa yang akan datang. Di bidang perdagangan, Indonesia sudah lama mengekspor minyak sawit, batu bara, kertas, kayu, dan beberapa komoditi pertanian. Sebaliknya Indonesia mengambil produk industri mesin, teknologi informasi, dan beberapa produk pertanian dari India.
e.       Perjanjian bilateral Indonesia Perancis di berbagai bidang pada tahun 2011
Kedatangan Perdana Menteri Perancis Francois Fillon dan bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadikan momentum untuk meningkatkan hubungan bilateral kedua negara dan tertuang dalam penandatanganan enam perjanjian bilateral baru.
Enam perjanjian itu yakni tentang kerjasama di bidang pendidikan tinggi, kerjasama di bidang permuseuman. Kemudian, persetujuan kerjasama energi dan sumber daya mineral. Keempat, persetujuan kerjasama pariwisata, kemudian naskah deklarasi mengenai pembentukan MOU kereta api bandung, jalur cisalengka-bandung. Dan terakhir terkait peningkatan keselamatan navigasi penerbangan di wilayah timur Indonesia.
f.       Perjanjian bilateral Indonesia Timor Leste di bidang lingkungan pada tahun 2011
Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Republik Demokratik Timor Leste melakukan kerjasama dalam rangka pengembangan kerjasama lingkungan hidup internasional.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Menteri Lingkungan Hidup RI Gusti Muhammad Hatta dengan Menteri Ekonomi dan Pembangunan Republik Demokratik Timor Leste, Joao Mendes Goncalves di kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta.
Gusti mengatakan, kerjasama yang ingin dijalin dengan negara tetangga tersebut yaitu di bidang tata ruang, pengelolaan sampah, pengelolaan tanah, perubahan iklim, manajemen bencana, pengembangan regulasi dan penegakan lingkungan.
Selain itu juga kerjasama dalam bidang manajemen terpadu zona pesisir dan laut, keanekaragaman hayati dan laboratorium lingkungan.
Kerjasama tersebut dilakukan dengan cara pertukaran ahli teknis, informasi dan praktik terbaik, penelitian dan pelatihan. Dalam memperluas kemitraannya, Indonesia dan Timor Leste juga dapat bekerjasama untuk mengelola masalah-masalah yang menjadi perhatian bersama dalam perjanjian multilateral.
g.      Perjanjian bilateral Indonesia Vietnam di bidang kebudayaan dan hukum pada tahun 2011
Presiden Susilo Bambang dan Perdana Menteri Vietnam Nguyen Tan Dung melakukan pembicaraan empat mata dan bilateral di Istana Negara. Kedua pemimpin juga menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama kebudayaan serta perjanjian antara KPK dan Badan Inspeksi Vietnam.
Perjanjian kerjasama kebudayaan ditandatangani Menbudpar Jero Wacik dan Menteri Kebudayaan Vietnam Hoang Tuan Anh. Sementara kerjasama antara KPK dan Badan Inspeksi Vietnam ditandatangani Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan General Inspector Vietnam Tran Van Truyen.
Vietnam adalah negara yang menikmati angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi, karena itu Vietnam menjadi mitra kerjasama ekonomi yang potensial bagi Indonesia ke depan. Disamping kerjasama di bidang perdagangan dan investasi, mereka juga ingin mengembangkan hubungan di bidang energi. Kerjasama lain yang disepakati untuk dikembangkan adalah di bidang pertahanan dan keamanan. Selain itu, pertukaran kunjungan pelatihan anti terorisme dan trans national crimes juga akan dimajukan.
Kunjungan PM Tan Dung ini adalah merupakan bagian dari rangkaian kunjungannya ke enam negara ASEAN. Indonesia adalah negara pertama yang dikunjunginya. Mendampingi SBY dalam pertemuan tersebut, antara lain, Menko Polhukkam Widodo AS, Menko Perekonomian Boediono, Menhan Juwono Sudarsono, dan Mendag Mari E. Pangestu

2.      Multilateral
a.       Masuknya negara RI menjadi anggota PBB (pertama kali 28 September 1950, kemudian keluar 7 Januari 1965 dan masuk kembali 28 September 1966).
b.      Pembentukan Gerakan Negara-Negara Non-Blok melalui KTT yang pertama 1961 di Beograd (Yugoslavia) dan dipelopori oleh negara Indonesia, Yugoslavia, Mesir, India, dan Ghana.
c.       Persetujuan dibentuknya CGI (Consultative Group On Indonesia) yang terdiri dari gabungan negara Australia, Belgia, Kanada, Perancis, Jerman Barat, Swiss, Inggris dan Amerika Serikat, yang berupaya membantu Indonesia dalam pengembangan berbagai proyek melalui dana pinjaman lunak.
d.      Pengesahan konvensi Internasional tentang Penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial 1965, dengan dikeluarkannya UU No. 29 tahun 1999.
e.       Perjanjian multilateral se-Asean di bidang penanggulangan bencana pada tahun 2011
Pertemuan multilateral para Kasad/Panglima Angkatan Darat (AD) se Asean tahun 2011 ini diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta . Pertemuan yang ke 12 ini dihadiri oleh 10 negara anggota yaitu Indonesia, Singapore, Malaysia, Thailand, Myanmar, Burma, Kambodja, Vietnam, Singapore, dan Malaysia.
Penandatanganan kerjasama bantuan bagi negara anggota yang mengalami musibah disepakati untuk memberikan dengan tulus tanpa disertai kepentingan negara pemberi bantuan ditandatangani oleh seluruh Kepala Staf Angkatan Darat/Panglima se-Asean
Dalam penandatanganan ini disepakati segera membuat sebuah organisasi untuk mewadahinya yang mengatur apa yang harus dilakukan, bagaimana cara komunikasinya, sehingga apabila terjadi bencana di salah satu anggota dapat dilakukan bantuan tanpa prosedur yang rumit.
Reaksi cepat pun harus dilakukann tanpa berpatok pada peraturan bersifat formal tapi informal pun telah disepakati bersama.

3.      Regional
a.       Pembentukan ASEAN pada tanggal 8 Agusus 1967.
b.      Persetujuan dibentuknya kawasan perdagangan bebas ASEAN yaitu AFTA (ASEAN Free Trade Area) yang ditandatangani tahun 1995 oleh negara Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand.

Kamis, 15 Agustus 2013

TEORI ATOM & MEKANIKA KUANTUM


Keadaan partikel-partikel penyusun atom (proton, netron, dan elektron) yang berada di dalam atom digambarkan dengan struktur atom. Kedudukan elektron di sekitar inti atom atau konfigurasi elektron di sekitar inti atom berpengaruh terhadap sifat fisis dan kimia atom yang bersangkutan.
Model atom ERNEST RUTHERFORD (1871-1937) tahun 1911 yang menyatakan bahwa atom terdiri dari inti kecil yang bermuatan positif (tempat konsentrasi seluruh massa atom) dan dikelilingi oleh elektron pada permukaannya. Namun teori ini tidak dapat menerangkan kestabilan atom. Sewaktu mengelilingi proton, elektron mengalami percepatan sentripetal akibat pengaruh gaya sentripetal (Gaya Coulomb).
Menurut teori mekanika klasik dari Maxwell, yang menyatakan bahwa partikel bermuatan bergerak maka akan memancarkan energi. Maka menurut Maxwell bila elektron bergerak mengelilingi inti juga akan memancarkan energi.
Pemancaran energi ini menyebabkan elektron kehilangan energinya, sehingga lintasannya berbentuk spiral dengan jari-jari yang mengecil, laju elektron semakin lambat dan akhirnya dapat tertarik ke inti atom. Jika hal ini terjadi maka atom akan musnah, akan tetapi pada kenyataannya atom stabil.
Pada tahun 1913, NIELS BOHR menggunakan teori kuantum untuk menjelaskan spektrum unsur. Berdasarkan pengamatan, unsur-unsur dapat memancarkan spektrum garis dan tiap unsur mempunyai spektrum yang khas.  Menurut Bohr, “Spektrum garis menunjukkan elektron dalam atom hanya dapat beredar pada lintasan-lintasan dengan tingkat energi tertentu. Pada lintasannya elektron dapat beredar tanpa pemancaran atau penyerapan energi. Oleh karena itu, energi electron tidak berubah sehingga lintasannya tetap. Elektron dapat berpindah dari satu lintasan ke lintasan lain disertai pemancaran atau penyerapan sejumlah energi yang harganya sama dengan selisih kedua tingkat energi tersebut”.
Namun teori Bohr ini memiliki kelemahan, yaitu:
  • Bohr hanya dapat menjelaskan spektrum gas hidrogen, tidak dapat menjelaskan spektrum dari unsur yang jumlah elektronnya lebih dari satu.
  • Tidak dapat menjelaskan adanya garis-garis halus pada spektrum gas hidrogen.
Kelemahan dari model atom Bohr dapat dijelaskan oleh LOUIS VICTOR DE BROGLIE pada tahun 1924 dengan teori dualisme partikel gelombang. Menurut de Broglie, pada kondisi tertentu, materi yang bergerak memiliki ciri-ciri gelombang.
Pada tahun 1927, WERNER HEISENBERG mengemukakan bahwa posisi atau lokasi suatu elektron dalam atom tidak dapat ditentukan dengan pasti. Heisenberg berusaha menentukan sifat-sifat subatomik dan variabel yang digunakan untuk menentukan sifat atom. Sifat ini adalah kedudukan partikel (x) dan momentum (p).

MODEL ATOM MEKANIKA GELOMBANG

Hipotesis Louis de Broglie dan azas ketidakpastian dari Heisenberg merupakan dasar dari model Mekanika Kuantum (Gelombang) yang dikemukakan oleh ERWIN SCHRODINGER pada tahun1927, yang mengajukan konsep orbital untuk menyatakan kedudukan elektron dalam atom. Orbital menyatakan suatu daerah dimana elektron paling mungkin (peluang terbesar) untuk ditemukan.
Schrodinger sependapat dengan Heisenberg bahwa kedudukan elektron dalam atom tidak dapat ditentukan secara pasti, namun yang dapat ditentukan adalah kebolehjadian menemukan elektron pada suatu titik pada jarak tertentu dari intinya. Ruangan yang memiliki kebolehjadian terbesar ditemukannya elektron disebut Orbital.
Dalam mekanika kuantum, model orbital atom digambarkan menyerupai “awan”. Beberapa orbital bergabung membentuk kelompok yang disebut Subkulit.
Persamaan gelombang ( Ψ= psi) dari Erwin Schrodinger menghasilkan tiga bilangan gelombang (bilangan kuantum) untuk menyatakan kedudukan (tingkat energi, bentuk, serta orientasi) suatu orbital, yaitu: bilangan kuantum utama (n), bilangan kuantum azimut (l) dan bilangan kuantum magnetik (m)


KONFIGURASI ELEKTRON BERDASARKAN KONSEP BILANGAN KUANTUM
Konfigurasi elektron menggambarkan penataan/susunan elektron dalam atom. Dalam menentukan konfigurasi elektron suatu atom, ada 3 aturan yang harus dipakai, yaitu : Aturan Aufbau, Aturan Pauli, dan Aturan Hund.
1. Aturan Aufbau
Pengisian orbital dimulai dari tingkat energi yang rendah ke tingkat energi yang tinggi. Elektron mempunyai kecenderungan akan menempati dulu subkulit yang energinya rendah. Besarnya tingkat energi dari suatu subkulit dapat diketahui dari bilangan kuantum utama (n) dan bilangan kuantum azimuth ( l ) dari orbital tersebut. Orbital dengan harga (n + l) lebih besar mempunyai tingkat energi yang lebih besar. Jika harga (n + l) sama, maka orbital yang harga n-nya lebih besar mempunyai tingkat energi yang lebih besar. Urutan energi dari yang paling rendah ke yang paling tinggi sebagaimana digaram yang dibuat oleh Mnemonik Moeler adalah sebagai berikut:
1s < 2s < 2p < 3s < 3p < 4s < 3d < 4p < 5s < 4d < 5p < 6s < 4f < 5d ….
 2. Aturan Pauli (Eksklusi Pauli)
Aturan ini dikemukakan oleh Wolfgang Pauli pada tahun 1926. Yang menyatakan “Tidak boleh terdapat dua elektron dalam satu atom dengan empat bilangan kuantum yang sama”. Orbital yang sama akan mempunyai bilangan kuantum n, l, m, yang sama tetapi yang membedakan hanya bilangan kuantum spin (s). Dengan demikian, setiap orbital hanya dapat berisi 2 elektron dengan spin (arah putar) yang berlawanan. Jadi, satu orbital dapat ditempati maksimum oleh dua elektron, karena jika elektron ketiga dimasukkan maka akan memiliki spin yang sama dengan salah satu elektron sebelumnya.
3. Aturan Hund
Aturan ini dikemukakan oleh Friedrick Hund Tahun 1930. yang menyatakan “elektron-elektron dalam orbital-orbital suatu subkulit cenderung untuk tidak berpasangan”.
Elektron-elektron baru berpasangan apabila pada subkulit itu sudah tidak ada lagi orbital kosong.
Untuk menyatakan distribusi elektron-elektron pada orbital-orbital dalam suatu subkulit, konfigurasi elektron dituliskan dalam bentuk diagram orbital.
Suatu orbital digambarkan dalam bentuk kotak, sedangkan elektron yang menghuni orbital digambarkan dengan dua anak panah yang berlawanan arah. Jika orn=bital hanya mengandung satu elektron, maka anak panah yang ditulis mengarah ke atas.
Dalam menerapkan aturan hund, maka kita harus menuliskan arah panah ke atas terlebih dahulu pada semua kotak, baru kemudian diikuti dengan arah panah ke bawah jika masihterdapat elektron sisanya.


Rabu, 22 Mei 2013

Jenis-jenis Daur Biogeokimia



Di alam ini banyak terdapat unsur-unsur kimia, baik yang terdapat dalam tubuh organisme, di air, dalam tanah maupun di batuan serta mineral. Unsur-unsur tersebut terikat dalam bentuk
senyawa kimia, baik senyawa organik maupun senyawa anorganik. Melalui serangkaian organisme dan lingkungan fisik, unsur-unsur tersebut mengalami daur/siklus. Daur yang melibatkan unsur-unsur senyawa kimia dan mengalami perpindahan melalui serangkaian organisme inilah yang disebut daur biogeokimia. Adapun bagian-bagian dari daur biogeokimia yaitu :

1.  Daur nitrogen (N)
Nitrogen merupakan bagian terbesar penyusun gas dalam atmosfer bumi (sekitar 78%). Nitrogen di udara bebas tidak banyak bermanfaat bagi organisme. Oleh karena itu nitrogen bebas tersebut perlu difiksasi (ditambat) agar lebih dirasakan manfaatnya. Proses fiksasi nitrogen dari udara dapat berlangsung oleh kegiatan fiksasi industri (misalnya industri pupuk nitrogen), fiksasi oleh mikroorganisme baik secara simbiotik maupun nonsimbiotik (bakteri, alga biru), maupun fiksasi oleh peristiwa alam seperti kilat atau petir yang menyebabkan terbentuknya senyawa nitrat. Selanjutnya nitrat diserap oleh akar tumbuhan untuk digunakan dalam sintesis asam amino, komponen pembentuk protein. Protein tumbuhan dikonsumsi oleh hewan dan manusia, dan dikeluarkan lagi melalui feses, urin, ekskret bernitrogen lain. Bersama dengan hewan dan tumbuhan mati, zat buangan bernitrogen tersebut akan mengalami pembusukan dan penguraian oleh bakteri dan fungi membentuk senyawa amoniak dan amonium. Oleh bakteri Nitrosomonas, Nitrosococcus amoniak dan amonium diubah menjadi nitrit. Proses perubahannya dinamakan nitritasi. Oleh bakteri Nitrobacter nitrit diubah menjadi nitrat, proses perubahannya dinamakan nitratasi. Gabungan dari nitritasi dan nitratasi dinamakan nitrifikasi. Senyawa nitrat tersebut akhirnya diserap kembali oleh akar tumbuhan. Ada jenis bakteri yang mampu mengubah nitrat dalam tanah menjadi nitrogen bebas, yaitu bakteri Thiobacillus denitrificans dan Pseudomonas denitrificans (keduanya disebut bakteri denitrifikasi). Proses perubahan nitrat dalam tanah menjadi nitrogen di udara bebas dinamakan denitrifikasi. Perubahan ini tentu sangat merugikan bagi kesuburan tanah.
2. Daur Karbon (C)
Gas karbon dioksida (CO2 ) hanya terdapat sekitar 0,035% di atmosfer bumi. Kadar tersebut akan mengalami peningkatan sejalan dengan pembebasan gas CO2 baik oleh kegiatan manusia maupun oleh peristiwa alam. Gas tersebut berasal dari pembakaran bahan bakar fosil (minyak bumi), pembakaran atau kebakaran hutan, aktivitas gunung api. Organisme produsen memanfaatkan CO2 udara untuk melakukan sintesis senyawa organik, baik melalui fotosintesis maupun kemosintesis. Senyawa organik hasil fotosintesis dimanfaatkan oleh organisme heterotrof (hewan, manusia) sebagai sumber energi. Melalui respirasi senyawa organik tersebut dibakar (dioksidasi), CO2 hasil pembakaran dibebaskan lagi ke udara. Selain sebagai sumber energi, senyawa organik tersebut sebagian disimpan dalam tubuh organisme. Jika organisme mati, senyawa karbon akan diuraikan dan diendapkan menjadi batuan karbonat dan kapur. Jika tersimpan dalam perut bumi dalam jangka waktu yang sangat lama, senyawa karbon sisa organisme mati dapat menghasilkan bahan bakar fosil (minyak bumi). Akhirnya oleh kegiatan manusia bahan bakar fosil tersebut kembali membebaskan CO2 ke udara.
3. Daur Fosfor (P)
Fosfor merupakan unsur penting pembentuk asam nukleat, protein, Adenosin Tri Pospat (ATP), dan senyawa organik lain. Fosfor (P) tidak pernah ditemukan dalam bentuk gas, tapi dalam bentuk fosfor dalam tanah, fosfor dalam air tawar dan laut. Oleh organisme produsen, fosfor diserap dan dimanfaatkan untuk sintesis senyawa organik (protein, sam nukleat, ATP). Senyawa organik yang mengandung fosfor ini akhirnya berpindah ke konsumen. Protein dalam tubuh organisme digunakan untuk metabolisme dan membangun bagian-bagian tubuh. Jika organismenya mati, senyawa organik yang mengandung fosfor mengalami perombakan oleh pengurai, akhirnya fosfor kembali lagi ke tanah, air tawar dan laut. Fosfor dalam tanah terbawa oleh air, diendapkan di danau atau lautan membentuk batuan yang mengandung fosfor. Batuan fosfor tererosi menghasilkan tanah, akhirnya fosfor kembali ke tanah.
4. Daur Sulfur ( S )
Sulfur banyak terdapat di kerak bumi. Sulfur dapat diserap oleh tumbuhan dalam bentuk sulfat. Sulfur diperlukan dalam sintesis senyawa protein. Sulfat dalam tanah diserap oleh tumbuhan, selanjutnya digunakan untuk sintesis protein. Melalui rantai makanan sulfur berpindah ke konsumen. Jika organisme mati, senyawa sulfur dalam organisme akan terurai secara aerob membentuk sulfat kembali, dan bila penguraian berlangsung secara anaerob menghasilkan gas sulfur dan sulfida. Gas sulfur dan sulfida juga berasal dari hasil reduksi senyawa sulfat secara anaerob oleh bakteri pereduksi sulfur. Oleh bakteri sulfur, gas sulfur dan sulfida di udara dioksidasi menghasilkan sulfur, selanjutnya sulfur dioksidasi lagi membentuk sulfat dalam tanah.
5. Daur air
Air merupakan kebutuhan vital bagi semua makhluk hidup. Tak ada makhluk hidup yang mampu bertahan hidup tanpa adanya air. Air terdapat secara melimpah di laut, tetapi ketersediaannya relatif terbatas di daratan. Bagi tumbuhan, air merupakan salah satu faktor penting untuk fotosintesis, perkecambahan dan pertumbuhan, serta sarana transportasi zat. Bagi hewan dan manusia, air merupakan faktor penting dalam melaksanakan transportasi zat. Daur air disebut juga daur hidrologi. Secara garis besar daur hidrologi dibedakan menjadi tiga macam, yaitu daur hidrologi pendek, daur hidrologi sedang, dan daur hidrologi panjang.
a. Daur hidrologi pendek
Air laut menguap, uap air naik ke udara lalu bersatu menjadi awan. Pada ketinggian tertentu awan mengalami kondensasi dan presipitasi menjadi titik-titik air, kemudian turun sebagai hujan. Pada daur hidrologi pendek ini terbentuknya awan dan hujan terjadi di atas laut, jadi hujan tidak mencapai daratan.
b. Daur hidrologi sedang
Air laut menguap, uap air naik ke udara dan terbawa angin sampai di atas daratan membentuk awan. Pada ketinggian tertentu awan mengalami kondensasi dan presipitasi membentuk titik-titik air, lalu turun sebagai hujan di daratan. Sebagian air meresap ke dalam tanah, sebagian lain kembali ke laut melalui sungai.
c. Daur hidrologi panjang
Uap air yang berasal dari penguapan air laut, kolam, danau, sungai maupun hasil transpirasi tumbuhan naik ke udara, lalu bersatu menjadi awan. Awan terbawa oleh angin ke arah daratan dan pada jarak tertentu terhalang oleh pegunungan. Akhirnya awan mengalami kondensasi dan presipitasi menjadi titik-titik air dan turun sebagai hujan di atas pegunungan. Air hujan meresap ke tanah di pegunungan, lalu diserap oleh tumbuhan di pegunungan, sebagian muncul sebagai mata air. Melalui sungai air mengalir kembali lagi ke laut.